Pemecatan Ancam Paspampres-Kowad 'Diduga Perkosa Ternyata Saling Suka'

Foto: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Beritaislam - Kasus pemerkosaan yang menjadi sorotan publik, karena diduga dilakukan oknum perwira Paspampres dan korbannya seorang prajurit wanita Kostrad ternyata tak seperti yang diduga. Hasil pemeriksaan mendalam polisi militer TNI mengungkap fakta yang berbeda.

Hasil pemeriksaan terkini disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dia menyebut apa yang terjadi antara perwira menengah berpangkat mayor di Paspampres dengan perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) berpangkat letnan dua (letda) di Kostrad, adalah karena suka sama suka.

"Dua-duanya sudah ditahan karena dari pemeriksaan awal itu ada celah yang membuat ini semua (kejadian keduanya berhubungan intim-red). Mungkin tidak seperti yang diberitakan awal yaitu tetap pemerkosaan," kata Andika kepada wartawan saat di Solo, Kamis (8/12/2022).

"Jika itu bukan pemerkosaan berarti tersangkanya dua artinya mereka berdua adalah pelaku yang kita kenakan adalah pasal 281 KUHP asusila," jelas Andika.

Lantas apa ancaman sanksi untuk keduanya?

"Konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," tegas Andika.

Andika lalu menerangkan, keduanya berkali-kali melakukan tindakan asusila."Berarti suka sama suka dan beberapa kali. Kalau beberapa kali kan bukan pemerkosaan," imbuh Andika.

Dalam proses hukum di internal, Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan yang semula dikenakan pada mayor Paspampres, saat ini digugurkan. Sebagai gantinya, mayor Paspampres besera Letda Kowad Kostrad itu dikenakan Pasal 281 tentang Asusila.

"Arahnya adalah keduanya menjadi tersangka sehingga yang tadinya pasal yang kita gunakan Pasal 285 kemungkinan besar adalah Pasal 281, asusila," pungkas Andika.

Seperti diketahui, narasi awal yang beredar adalah pengakuan seorang kowad Kostrad diperkosa saat bertugas melakukan pengamanan untuk kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Kowad dan mayor paspampres tersebut memang sudah daling kenal sejak proses pelatihan petugas pengamanan KTT G20.

Kasus yang semula disebut dugaan pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada 15 November 2022 malam. Dikatakan mulanya mayor Paspampres datang ke lokasi korban diduga dengan dalih izin koordinasi.

Korban mengaku saat itu disebut sedang tidak enak badan. Oknum mayor yang dinas di Paspampres itu disebut memperkosanya hingga kemudian korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tidak berbusana. Peristiwa pemerkosaan itu pun diakui korban meninggalkan trauma mendalam untuknya.

Tanda-tanda cerita pemerkosaan diragukan sempat diisyaratkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Dudung menyampaikan hal itu saat ditanya wartawan do Mabes AD, Jakarta Pusat.

"Kita kan akan cek apakah betul pemerkosaan atau tidak, kita cek dulu. Belum (sampai pada) proses ceritanya bahwa itu (betul) diperkosa," ujar Dudung, Rabu (7/11). (detikcom)

[beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "Pemecatan Ancam Paspampres-Kowad 'Diduga Perkosa Ternyata Saling Suka'"

Banner iklan disini