Kuat Ma'ruf Ungkap Ferdy Sambo Sobek Kertas Berita Acara Interogasi di Provos
Kuat Ma’ruf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J memberikan sejumlah pengakuan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 Desember 2022 kemarin.
Kuat Ma’ruf yang menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap saat dirinya pertama kali diperiksa Biro Provos Divisi Propam Polri usai peristiwa pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Saat diperiksa pertama kali oleh Biro Provos Propam Polri, Kuat Ma’ruf mengaku jika dirinya belum mendapat arahan dari Ferdy Sambo soal skenario kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baru setengah jalan menjalani pemeriksaan, tiba-tiba Ferdy Sambo datang ke ruangan tempat Kuat Ma’ruf diinterogasi.
“Kemudian datang Pak Sambo sobek-sobek kertas itu (Berita Acara Introgasi),” ujarnya kepada Majelis Hakim, dikutip dari Tribunnews.com.
Sebelum Sambo datang dan merobek kertas BAI itu, Kuat Ma’ruf menyebut jika ia telah membeberkan seluruh kronologi secara jujur kepada polisi yang menginterogasinya.
“Pada saat itu saya bingung mau cerita apa, saya ceritakan disitu,” kata Kuat.
Seluruh kronologi pun diceritakannya kepada pihak Provos secara lengkap, mulai dari peristiwa di Magelang.
Sayangnya cerita itu harus terhenti begitu Ferdy Sambo masuk ke ruangan.
Kemudian ia dikumpulkan bersama Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Ferdy Sambo pun bertanya kepada Kuat Ma’ruf, “Kamu cerita apa?”
Lalu Kuat Ma’ruf menyampaikan bahwa dirinya telah bercerita kejadian di Magelang.
Setelah itu, Ferdy Sambo memerintahkan agar Kuat Ma’ruf tak perlu menceritakan kejadian di Magelang lagi.
“Sudah, enggak usah diceritakan yang di Magelang,” kata Kuat Ma’ruf menirukan kata-kata Sambo saat itu.
Selain itu, Kuat Ma’ruf juga diminta untuk menyampaikan keterangan bohong terkait peristiwa di Duren Tiga.
“Yang di Duren Tiga, bilang saja kau di balkon. Jadi enggak dengar tembakan,” kata Kuat Ma’ruf kembali mungungkap kata-kata Ferdy Sambo.
Kemudian setelah itu Ferdy Sambo diketahui memerintahkan agar pemeriksaan peristiwa penembakan di rumahnya dialihkan dari Biro Provos ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.
Dan pemeriksaan kasus itu pun diambil alih Paminal, hingga akhirnya kebohongan pun terbuka dan kasus diambil alih Bareskrim Polri. (Terkini.id)
[beritaislam.org]
Posting Komentar untuk "Kuat Ma'ruf Ungkap Ferdy Sambo Sobek Kertas Berita Acara Interogasi di Provos"