Kasus Asusila dengan Mayor Paspampres, Kowad Kostrad Juga Ditahan!
"Dua-duanya sudah ditahan karena dari pemeriksaan awal itu ada celah yang membuat ini semua mungkin tidak seperti yang diberitakan awal, yaitu tetap pemerkosaan," kata Andika, dilansir detikJateng, Kamis (8/12/2022).
"Jika itu bukan pemerkosaan berarti tersangkanya dua, artinya mereka berdua adalah pelaku," jelas Andika.
Andika mengatakan, dari hasil pemeriksaan keduanya, tidak ditemukan indikasi adanya paksaan. Andika menyebutkan perbuatan itu dilakukan oknum Mayor Paspampres dan Perwira Kowad Kostrad itu dalam keadaan suka sama suka.
"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali, dan itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," ucapnya. (detikcom)
[beritaislam.org]
Posting Komentar untuk "Kasus Asusila dengan Mayor Paspampres, Kowad Kostrad Juga Ditahan!"