Isak Tangisan Siti Aisyah Pecah Usai Tipu Ratusan Mahasiswa di Bogor


Beritaislam - Wanita bernama Siti Aisyah Nasution (29) atau SAN ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan yang mengakibatkan ratusan mahasiswa terjerat pinjaman online (pinjol). Polisi menetapkan SAN sebagai tersangka.

SAN dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jumat (18/11/2022). Tangan SAN terborgol dan ia memakai baju tahanan.

SAN tampak terus menunduk dengan posisi membelakangi kepolisian dan awak media. Sesekali terdengar ia terisak.

Beberapa wartawan juga sempat menanyai SAN ketika digiring petugas, namun tiada satu kata pun yang keluar dari mulutnya. Wanita 29 tahun itu terus berjalan sambil menundukkan kepala dengan mata berlinang air mata.

"Dari fakta hukum yang diperoleh penyidik dalam proses penyidikan yang dilakukan, kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers, Jumat (18/11/2022).

Iman Imanuddin mengatakan modus yang digunakan tersangka SAN untuk menggaet korbannya adalah menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada market place atau toko online yang diakui sebagai miliknya.

Namun kemudian kedok penipuannya terbongkar. Polisi juga mengungkap bahwa toko online yang diklaim milik pelaku adalah milik orang lain.

"Modus operandi yang dilakukan oleh Tersangka yaitu menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada market place atau toko online yang diakui milik tersangka. Namun, setelah penyidik melakukan konfirmasi terhadap info tersebut, ternyata toko online itu milik orang lain," kata Iman. (detikcom)

[beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "Isak Tangisan Siti Aisyah Pecah Usai Tipu Ratusan Mahasiswa di Bogor"

Banner iklan disini