L3 BT Legal di ASEAN, Jangan Sampai Indonesia Menyusul

Ilustrasi LGBT (google)

Beritaislam - Belakangan beberapa negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Thailand dan Vietnam sudah lebih dulu melegalkan pernikahan sesama jenis. Kali ini Singapura, mengambil ancang-ancang bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. ( Republika.co.id/23/08/2022)

KH Jeje Zaenudin yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) dalam menanggapi hal ini meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut latah melegalkan perilaku LGBT tersebut.

“Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia,” ujar Kiai Jeje saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/8/2022).

Menurut pendapat beliau, perkembangan LGBT di Indonesia perlu di pantau oleh pemerintah dengan menggandeng organisasi keagamaan. Menurut beliau juga, edukasi tentang larangan seks di luar ikatan pernikahan harus terus di berikan untuk masyarakat Indonesia.

Namun menurut kaum liberal, menjadi lesbian, gay, biseks maupun transgender adalah sebuah pilihan sebagai bagian dari hak asasi. Kalau pun kemudian muncul masalah, maka itu dianggap karena kurangnya pengaturan baik dari masyarakat maupun negara, bukan karena salahnya pilihan mereka. Ini jelas pandangan yang salah. LGBT bukan pilihan bagi orang normal, tapi pilihan bagi orang abnormal. LGBT adalah sebuah penyimpangan dari fitrah manusia.

Padahal jelas, perilaku LGBT adalah haram dalam pandangan Islam. Pelakunya dilaknat dan layak mendapat sanksi sesuai syariat Islam. Rasul SAW bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” (HR at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

Problem LGBT adalah problem sistemis, menyangkut banyak faktor yang saling terkait satu sama lain, butuh solusi sistemis. Di sinilah, peran negara menjadi sangat penting. Negara harus mengganti sistem ideologi Kapitalisme yang diadopsinya saat ini. Sebab, LGBT adalah buah liberalisme yang dihasilkan oleh ideologi Kapitalisme. Selama ideologi Kapitalisme masih dipakai dalam sistem kehidupan bermasyarakat maupun bernegara, mustahil problem LGBT ini bisa selesai dan tak muncul kembali. Sebagai gantinya, Negara seharusnya mengadopsi sistem ideologi Islam yang akan menerapkan syariat Islam secara sempurna, syariat yang berasal dari Allah SWT, Sang Pencipta manusia.

[beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "L3 BT Legal di ASEAN, Jangan Sampai Indonesia Menyusul"

Banner iklan disini