Modus 'Mata Elang' Rampas Motor Warga Bikin Polisi Gencarkan Razia

Foto ilustrasi (google)

Beritaislam - Aksi perampasan motor dengan modus mengaku sebagai mata elang di Jakarta Barat bikin heboh. Mencegah maraknya aksi rampas tersebut, polisi gencarkan razia di wilayah setempat.

Polisi menggelar razia debt collector atau mata elang di Cengkareng, Jakarta Barat. Razia ini dilakukan terkait keresahan masyarakat soal perampasan kendaraan oleh debt collector.

8 Mata Elang Diamankan
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan ada delapan orang debt collector yang diamankan untuk didata. Dia menyebut para debt collector itu dites urine saat tiba di kantor polisi.

"Setelah apel pagi langsung kita bagi ke enam titik, yaitu di enam kelurahan yang ada di Cengkareng. Kita amankan ke Polsek Cengkareng untuk kita datakan. Kita mengamankan delapan orang debt collector atau mata elang. Tujuan pendataan agar kami mempunyai data sehingga jika nanti ada laporan lagi tinggal kita membuka data," kata Ardhie di Polsek Cengkareng, Senin (6/6/2022).

Razia Digelar Setiap Hari
Menurutnya, data debt collector penting untuk pengecekan saat ada laporan masyarakat soal perampasan kendaraan bermotor. Dia menyebut razia ini akan rutin dilakukan setiap hari.

"Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam-jam yang biasanya para mata elang di Cengkareng. Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore," ujarnya.

Semuanya debt collector yang diamankan dinyatakan negatif narkoba dari hasil tes urine. Ardhie menyebut para debt collector yang diamankan hari ini merupakan debt collector resmi dari salah satu perusahaan.

Dia juga mengatakan ada lima motor yang turut diamankan ke Polsek Cengkareng. Dari lima motor ini, satu di antaranya tidak memiliki surat yang lengkap.

"Delapan orang yang kita amankan, kita cek urine hasil semuanya negatif. Saya tanyakan keterangannya memang dia (mata elang) bekerja sama dengan sebuah PT, PT yang sudah bekerja sama dengan pihak leasing. Kita amankan lima motor satu motor tidak dengan surat lengkap sehingga kita amankan dan kita minta keterangan," ujarnya.

Masyarakat Diimbau Waspada
Ardhie meminta warga untuk waspada jika disetop orang mengaku debt collector di jalan. Jika debt collector yang menghentikan tidak bisa menunjukkan surat kuasa dari pihak leasing, maka warga berhak menolak untuk menunjukkan surat dan lainnya.

"Atau jika memang dihentikan, tanyakan identitas dan videokan, apakah dia benar benar mata elang atau memang dia hanya ingin melakukan perampasan motor di jalan," jelasnya. (detik)

[beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "Modus 'Mata Elang' Rampas Motor Warga Bikin Polisi Gencarkan Razia"

Banner iklan disini