Mengejutkan! Begini 10 Fakta Buron Jepang Kasus Bansos Corona Ditangkap di Indonesia
Dilansir dari surat kabar Asahi Shimbun, Rabu (8/6/2022), Mitsuhiro Taniguchi masuk daftar buronan internasional oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo. Dia dicurigai menerima subsidi dari pemerintah Jepang secara ilegal.
Aksi penipuan bansos COVID-19 yang dilakukan Mitsuhiro mulai terendus oleh kepolisian Jepang sejak beberapa tahun lalu. Mitsuhiro kemudian melarikan diri alias kabur ke Indonesia.
Berikut 10 fakta tentang Mitsuhiro Taniguchi yang dirangkum detikcom:
Ajukan Permohonan Subsidi Palsu
Modus penipuan yang dilakukan Mitsuhiro, yakni dengan mengajukan permohonan agar mendapatkan subsidi COVID-19 untuk usaha kecilnya. Seorang saksi mengungkapkan kepada penyidik kepolisian Tokyo bahwa Mitsuhiro berulang kali mengajukan permohonan subsidi palsu, dengan berkolusi bersama kenalannya.
Dapat Subsidi Setara Rp 105 Miliar
Permohonan subsidi yang diajukan Mitsuhiro kemudian disetujui oleh otoritas terkait di Jepang. Jumlah seluruh subsidi yang diterima Mitsuhiro diperkirakan mencapai 960 juta yen ($7,38 juta) atau setara Rp 105 miliar.
Kabur ke RI Sejak 2020
Aksi penipuan yang dilakukan Mitsuhiro mulai tercium sejak 2020. Usai aksi kejahatannya terendus, keberadaan Mitsuhiro tidak diketahui.
Setelah diselidiki, Mitsuhiro melarikan diri ke Indonesia pada Oktober 2020. Meski sudah diketahui kabur ke Indonesia, jejaknya di Tanah Air tetap tidak terendus.
Kabur untuk Cari Dana
Saksi yang memberitahu soal pengajuan subsidi palsu itu juga mengungkapkan bahwa Mitsuhiro memintanya untuk memperkenalkan seorang kenalannya yang sukses menjalankan bisnis di Indonesia.
Bukan tanpa tujuan Mitsuhiro meminta saksi tersebut memperkenalkan kenalannya di Indonesia. Tujuannya ternyata, agar Mitsuhiro bisa berusaha mengumpulkan dana untuk menyelesaikan kasusnya.
Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di RI (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)Foto: Mitsuhiro Taniguchi berbaju tahanan warna oranye. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Mantan Istri dan 2 Putranya Ditangkap
Pada 30 Mei 2022, polisi Tokyo menangkap 3 anggota keluarga Mitsuhiro, yakni mantan istrinya dan 2 putranya. Polisi Tokyo mencurigai mereka juga melakukan penipuan.
Ketiga adalah Rie Taniguchi (45) seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, (22); dan putra keduanya yang berusia 21 tahun.
Polisi Jepang Koordinasi dengan Polri
Pada 6 Juni 2022, kepolisian Jepang berkoordinasi dengan Polri untuk mencari keberadaan Mitsuhiro. Pihak Imigrasi Jepang juga terlibat dalam koordinasi dengan Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri mengambil langkah koordinasi proaktif untuk memastikan kebenaran keberadaan Mitsuhiro Taniguchi.
"Polri proaktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
Numpang di Rumah Seorang Guru
Polri mengungkapkan, selama pelariannya Mitsuhiro Taniguchi menumpang di rumah seorang guru bernama Masduki di Lampung Tengah, Lampung. Dia disebut menumpang sejak 4 Mei 2022, usai bertemu Masduki di Padang, Sumatera Barat.
"Subjek MT tinggal di tempat warga atas nama Masduki, pekerjaan guru. Di Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah," ujar Dedi Prasetyo saat kepada wartawan.
Namun Mitsuhiro hanya datang beberapa kali ke rumah Masduki. Usut punya usut, pria 47 tahun ini tidak menetap di kediaman Masduki.
"Tinggal, tetapi tidak menetap. Kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali," tutur Dedi.
Ngaku Sebagai Investor Ikan
Warga sekitar tempat tinggal Masduki, guru yang rumahnya jadi tempat Mitsuhiro singgah, tak tahu sama sekali siapa sebenarnya Mitsuhiro. Sebab, kepada warga setempat, yang bersangkutan mengaku sebagai seorang investor Ikan.
"Masduki kenal dengan orang tersebut pada saat Masduki sedang jual ikan di Padang, dan orang tersebut (MT) mengaku investor ikan," kata Irjen Dedi.
Keberadannya Terlacak Usai Parpor Dicabut
Jejak Mitsuhiro terendus usai paspornya dicabut oleh Imigrasi Jepang. Karena paspornya dicabut, pergerakan Mitsuhiro terlacak secara otomatis.
"Mengapa yang bersangkutan bisa amankan? Karena dari pemerintah Jepang sudah mencabut paspor yang bersangkutan. Otomatis pergerakan daripada buronan tersebut terdeteksi di imigrasi yang ada di Indonesia, yaitu berada di wilayah Lampung Tengah," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022)
Ditangkap di Lampung Tengah
Usai mengetahui keberadaan Mitsuhiro, pihak Polda Lampung dan kepolisian Lampung Tengah, langsung melakukan pengejaran. Mitsuhiro lalu berhasil ditangkap di daerah Kali Anget, Lampung Tengah.
"Kemudian dari pihak kepolisian Lampung Tengah dan Polda Lampung mengamankan yang bersangkutan setelah mendapatkan hasil atau informasi bahwa yang bersangkutan passport-nya dinyatakan sudah tidak berlaku dan berada di Kali Anget daerah Lampung Tengah," papar Kombes Gatot.
Mitsuhiro ditangkap pada Selasa (8/6) malam menjelang dini hari. Setelahnya, Mitsuhiro dibawa ke Imigrasi Jakarta.
"Semalam (8 Juni) , yang bersangkutan diamankan sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian digeser ke imigrasi Jakarta dan saat ini kemungkinan besar sudah berada di Imigrasi," kata Gatot.
Perkembangan terakhir, Mitsuhiro sudah berada kantor Imigrasi Jakarta. Mitsuhiro bakal segera dideportasi. (detik)
[beritaislam.org]
Posting Komentar untuk "Mengejutkan! Begini 10 Fakta Buron Jepang Kasus Bansos Corona Ditangkap di Indonesia"