Geger! Ditangkap di RI, Buron Jepang Mitsuhiro Taniguchi Terlibat Kasus Bansos Covid

Foto: Mitsuhiro Taniguchi (Metropolitan Police Department Japan)

Berita
islam
- Polri menangkap buronan kepolisian Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi di Lampung Tengah. Mitsuhiro merupakan buron terkait kasus penipuan bansos COVID-19.
Dilansir dari surat kabar Asahi Shimbun, Rabu (8/6/2022) Mitsuhiro merupakan pimpinan kelompok penipu yang ditangkap polisi Tokyo pada 30 Mei 2022 lalu. Polisi Tokyo menangkap tiga anggota keluarga atas dugaan penipuan terkait dengan penerimaan subsidi COVID-19 dalam jumlah besar untuk usaha kecil yang dalam krisis.

Polisi juga menempatkan anggota keempat dalam daftar buronan internasional, karena mereka diyakini telah meninggalkan Jepang.

Departemen Kepolisian Metropolitan menyatakan sebuah kelompok yang dipimpin oleh keluarga tersebut membuat ratusan aplikasi subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen ($7,5 juta) atau setara Rp 105 miliar.

Polisi merilis foto buron untuk Mitsuhiro Taniguchi (47) yang kini sudah tertangkap di Lampung Tengah, Indonesia.

Polisi juga sudah menangkap mantan istrinya, Rie Taniguchi (45) seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, (22); dan putra keduanya yang berusia 21 tahun.

Penyelidik mengatakan ketiganya mengajukan aplikasi palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lain yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo. Mereka mengajukan aplikasi dengan mengklaim bahwa penjualan mereka menurun karena pandemi. Ketiganya diduga melakukan penggelapan dana subsidi Covid-19 sebesar 3 juta yen kepada pemerintah.

Ketiga tersangka mendapat instruksi langsung dari Mitsuhiro Taniguchi untuk menyerahkan pengembalian pajak palsu, yang disiapkan oleh putra kedua atas nama orang yang terdaftar di kantor pajak, dan mendapatkan salinan pengembalian tersebut. Mantan istri dan putra sulung itu kemudian menjalani prosedur aplikasi untuk mendapatkan subsidi.

Mitsuhiro Taniguchi dan kelompoknya mengajukan 1.780 aplikasi palsu dengan nama yang dikumpulkan dari seluruh Jepang melalui kenalan dan seminar yang mengklaim bahwa 'siapa pun bisa mendapatkan uang'. Diyakini bahwa mereka menerima hingga ratusan ribu yen setiap kali sebagai hadiah dari orang-orang yang memberikan nama mereka.

Polisi saat itu yakin Mitsuhiro Taniguchi meninggalkan Jepang ke Indonesia. Pihak Jepang juga telah mencabut izin paspor Mitsuhiro Taniguchi.

Kapan Mitsuhiro Taniguchi ditangkap?

Ditangkap di Lampung Tengah
Mitsuhiro Taniguchi pun akhirnya ditangkap di Lampung Tengah. Ia sudah diamankan oleh pihak imigrasi RI.

"MT (Mitsuhiro Taniguchi) sudah diamankan oleh pihak imigrasi setelah pihak Jepang mencabut passport yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Dedi mengatakan Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan pukul 22.30 WIB, kemarin.

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak imigrasi Bandar Lampung bersama dengam Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah pada Selasa, 7 Juni 22 pukul 22.30 WIB," tuturnya.

Dia mengatakan Mitsuhiro Taniguchi bakal ditindaklanjuti dengan Undang-Undang Keimigrasian. Dia menyebut Mitsuhiro bakal diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. (detik)

[beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "Geger! Ditangkap di RI, Buron Jepang Mitsuhiro Taniguchi Terlibat Kasus Bansos Covid "

Banner iklan disini