HTI Dilibatkan dalam Penanganan Covid-19, Banser Jabar Ancam Duduki Gedung Sate
Beritaislam - Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat tentang protokol kesehatan di pondok pesantren terus menuai polemik. Bahkan, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Barat mengancam akan menduduki Gedung Sate menyoal Kepgub tersebut.
Kepala Satuan Koordinator Wilayah (Kasatkorwil) Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi mengaku mendapat banyak aspirasi tersebut. Menurutnya, ada akumulasi kekecewaan terhadap kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Terlebih, beberapa waktu masyarakat Jawa Barat dikagetkan dengan dicantumkannya DPD HTI yang merupakan organisasi terlarang sebagai pihak yang dilibatkan dalam penanganan virus corona.
“Bagaimana tidak, belum lama ini Gubernur mengundang HTI sebagai ormas terlarang. Dan yang sebagaimana kawan kawan-ketahui, muncul ancaman buat pesantren. Kita jadi bertanya-tanya ini ada apa,” kata Yudi, Rabu (17/6).
Selain aspirasi dari anggota Banser, terang Yudi, keinginan untuk menduduki gedung pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat tersebut juga datang dari kalangan pondok pesantren, termasuk dari para kiai.
“Dan juga dari beberapa pimpinan Pondok Pesantren. Banyak dari para kiai dan ajengan yang menginginkan adanya langkah konkrit agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.
Terkait masih pandemi korona, Yudi mengakui masih berkoordinasi dengan pimpinan GP Ansor Jawa Barat dan pihak kepolisian.
“Ya kita akan cari cara bagaimana menyampaikan aspirasi dengan memperhatikan protokol korona. Karena bagaimanapun kita adalah organisasi yang beradab,” kata dia.
Yudi menegaskan, Banser Jawa Barat akan senantiasa awas dan sigap apalagi terkait kebijakan yang langsung bersentuhan dengan pesantren dan keutuhan NKRI.
“Kami tidak akan tinggal diam kalau sudah menyangkut pesantren dan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena itu ranah perjuangan kami,” ujarnya. [gelora.co]
[beritaislam.org]