Ahmad Dhani Cuma Nulis di Medsos Mau Ludahi Dituntut 2 Tahun, Penyerang Novel Yang Bikin Cacat Seumur Hidup Dituntut 1 Tahun, KITA INI BANGSA APA?
Beritaislam - KITA INI BANGSA APA???
Mari bandingkan kasus Ahmad Dhani dengan penyerangan Novel Baswedan...
(1) Kasus Ahmad Dhani Prasetyo (ADP)
- ADP cuma nulis di medsos (twitter), "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya."
- ADP tidak meludahi muka orang
- Cuitan ADP tidak ada yang membuat orang jadi cacat apalagi seumur hidup
- Cuitan ADP tidak ditujukan pada orang tertentu
- ADP lalu dituntut 2 tahun penjara
- ADP kemudian divonis 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan
(2) Kasus Penyiraman Novel Baswedan
- Pelaku melakukan penyerangan dengan air keras
- Mengakibatkan Novel Baswedan cacat matanya seumur hidup
- Pelaku sengaja menarget Novel Baswedan
- Pelaku cuma dituntut 1 tahun penjara
- Entah nanti divonis jadi berapa
*NB, dan kasus Ahmad Dhani ini tidak hanya menimpa Ahmad Dhani. Beberapa kalangan 'oposisi' mengamali nasib serupa, seperti Jonru, Buni Yani, Ustadz Alfian Tanjung, dll. [portal-islam.id/]
[beritaislam.org]Pak Novel Baswedan dianiaya sampai matanya buta, pelakunya dihukum 1 tahun. Saya cuma nulis di medsos, dihukum 1,5 tahun.— Jonru Ginting (@JonruGintingNew) June 11, 2020
Hukum dunia memang tidak adil.