Pembuat Larangan Mudik Tak Boleh ke Solo, Bila Nekat Mudik Akan Dikarantina!
Beritaislam - Presiden Jokowi memberlakukan larangan mudik yang diumumkan 21 April lalu. Sehari kemudian, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, merespons tegas larangan itu. Meskipun dinilai terlambat, Rudy meminta semua orang menaati larangan itu. Si pembuat aturan juga diminta tak pulang ke Solo dulu.
Meskipun menyambut baik keluarnya keputusan larangan mudik, Rudy secara tegas mengatakan larangan itu terlambat dikeluarkan. "Terlambat! Sudah pada mudik semua kok," sergah Rudy, (22/4).
Namun demikian dia menyambut baik larangan mudik yang diumumkan oleh Presiden Jokowi itu. Rudy meminta semua orang harus mematuhinya. Tanpa menyebut nama, namun Rudy mengatakan pembuat aturan larangan mudik itu juga harus patuh dengan tidak datang ke Solo.
"Kalau yang membuat aturan VVIP, ya VVIP jangan ke Solo dulu. Masa VVIP mau saya karantina di Grha Wisata, ya nggak pantas," tegas Rudy, (22/4)
Dalam beberapa pekan sebelumnya, FX Rudy memang telah memberlakukan karantina 14 hari untuk pendatang yang masuk Solo, setelah melihat fenomena banyaknya pemudik pulang lebih awal. Lokasi yang dijadikan sebagai tempat karantina adalah gedung Grha Wisata Niaga di Jalan Slamet Riyadi, Solo.
Rudy mengaku akan menerapkan karantina bagi siapa pun yang mudik ke Solo. Bahkan dia menegaskan, pejabat pun harus dikarantina jika datang ke Solo. "Siapapun karantina (dikarantina) kalau dari Jakarta," tegasnya.
Ketika ditanya jika pemudik adalah pejabat VIP atau sekelas gubernur dan menteri, Rudy meminta mereka tak pulang ke Solo. Termasuk pula VVIP atau setingkat presiden dan wakil presiden, Rudy meminta agar tidak mudik.
"(VIP) ya karantina. Kalau sudah membuat aturan seperti itu (larangan mudik), orang Jakarta jangan ke Solo lah. Biar pun itu VVIP," katanya.
Bila Nekat Mudik Akan Dikarantina
Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik mulai Jumat besok (24/4). Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo berharap Presiden Joko Widodo sebagai pembuat kebijakan ikut menaati aturan tersebut.
Bila presiden nekat mudik ke rumahnya di Sumber, Banjarsari, maka kata wali kota, orang nomor satu di Indonesia itu juga wajib mengikuti program karantina pemkot. Yakni rumah karantina di Grha Wisata Niaga selama 14 hari.
“Pejabat atau siapapun yang mudik kami karantina. Termasuk VIP. Kalau sudah membuat aturan seperti itu, orang Jakarta jangan ke Solo lah. Biarpun itu VIP, VVIP (presiden RI),” katanya, Rabu (22/4).
Selain larangan mudik untuk pejabat VVIP, Rudy meminta transportasi dari ibu kota menuju ke Solo dikurangi jumlahnya. Bahkan, pemerintah pusat dapat menghentikan total transportasi antarkota antarprovinsi.
“Untung saja kesadaran masyarakat Solo sekarang sudah tinggi. Kalau ada pemudik, ketua RT atau pemangku wilayah langsung melaporkan ke Grha Wisata. Kemarin ada delapan orang dari Jakarta dibawa ketua RT ke Grha Wisata. Itu kan bukti kalau masyarakat sudah sadar,” katanya.
Wali kota sendiri melihat Kota Solo tengah dikepung pasien Covid-19 dari luar kota. Dia meyakini tidak ada pasien yang benar-benar terpapar di wilayah Kota Solo. “Kasus terkonfirmasi di Solo kan masih impor semua, pendatang semua. Makanya pengawasannya harus ketat,” kata Rudy.
Hingga Rabu kemarin (22/4), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah satu orang dari Kerten, Laweyan. Total saat ini menjadi 13 orang. Sembilan orang masih menjalani rawat inap, dua orang sembuh dan dua meninggal.
Angka pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 90 orang. Yang menjalani rawat inap 20 orang, 54 sembuh, dan 16 meninggal dunia. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 442 orang. Rinciannya, 93 di antaranya dalam pemantauan dan 349 lainnya selesai pemantauan.
“Kami terus pantau angka pasien yang merupakan warga Solo. Terlebih menjelang puasa dan mudik Lebaran. Hari ini (kemarin) ada gelombang pemudik karena larangan berlaku efektif Jumat (besok),” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surakarta Ahyani. [Sumber: Detik,Jawapos]
[beritaislam.org]
Posting Komentar untuk "Pembuat Larangan Mudik Tak Boleh ke Solo, Bila Nekat Mudik Akan Dikarantina!"