Ngabalin Ketahuan Sebar Hoax Virus Corona, Apa Bakal Ditangkap?

Ngabalin Sebar Hoax Virus Corona

Beritaislam - Staf Ahli Kepresidenan Ali Muchtar Ngabalin telah terbukti menyebarkan berita hoax melalui akun instagramnya.

Foto yang disebar adalah mengenai hoax virus corona yang diperbesar oleh ilmuan India.

Di akun Ngabalin yang sudah terverifikasi centang biru ngabalin menuliskan:


"Presiden Joko Widodo, mengapa berkali-kali menghimbau cuci tangan, terus-menerus dan sangat penting disampaikan dan disebarluaskan? ya karena ini,☝️semoga bermanfaat. Jaga stamina, tetaplah di rumah-salam damai kita akan memenangkan pertarungan ini."

Ngabalin Sebar hoax

Ngabalin sebar hoax virus corona

Ngabalin sebar hoax virus corona

Padahal foto tersebut adalah hoax. Hal ini sudah diterbitkan oleh laman pembasmi hoax Mafindo dan foto yang diunggah ngabalin adalah menyesatkan.

Baca: https://turnbackhoax.id/2020/04/03/salah-seperti-inilah-bentuk-corona-yang-berhasil-difoto-dan-diperbesar-ilmuwan-india/

Bukan Bentuk corona yang difoto dan diperbesar oleh ilmuwan India. Foto tersebut merupakan ilustrasi dari penyebaran bakteri dan virus saat berjabat tangan. foto serupa bisa ditemukan di website freeart.com.

======

[KATEGORI]: KONTEN YANG MENYESATKAN

Menurut Mafindo, virus corona tidak seperti itu, dan kabar hoax ini sudah diunggah juga oleh portal liputan 6.

hoax virus corona

Foto tersebut berasal dari sini:

hoax virus corona

Virus corona hoax

Foto virus corona yang asli seperti ini setelah diperbesar dengan microscope.

Gambar virus corona Asli

Gambar virus corona Asli

Apakah Ngabalin Juga Akan Ditangkap?

Mengingat Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram (ST) terkait penanganan para penyebar hoaks dan penghina presiden saat pandemi virus corona atau Covid-19. Hal tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menghadapi bencana non-alam tersebut.

Surat Telegram itu bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tanggal 4 April 2020. Dokumen tersebut ditantangani langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Beberapa hal yang disoroti oleh penyidik Bareskrim Siber Polri adalah penyebaran berita bohong alias hoaks terkait virus corona Covid-19, penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah, dan penipuan penjualan alat-alat kesehatan secara online.

"Laksanakan penegakan hukum secara tegas," bunyi kutipan surat telegram tersebut yang diterima pada Minggu (5/4/2020).

Untuk pelaku penyebaran hoaks terkait corona dan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Covid-19, penyidik menggunakan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

https://www.liputan6.com/news/read/4219978/polri-terbitkan-aturan-khusus-tangani-hoaks-dan-penghinaan-presiden-terkait-corona

Mengingat juga Polisi telah menangkap 3 Orang terkait hoax corona di Jakarta Utara

Polisi telah menangkap 3 Orang terkait hoax corona di Jakarta Utara


[beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "Ngabalin Ketahuan Sebar Hoax Virus Corona, Apa Bakal Ditangkap?"

Banner iklan disini