Polisi Malaysia Tangkap Penghina Alquran, Pelaku Terancam Denda Rp 150 Juta dan Penjara

Polisi Malaysia Tangkap Penghina Alquran

Beritaislam - Laki-laki penginjak alqur'an yang merupakan pemilik akun facebook Zack Hard Candy akhirnya ditangkap oleh kepolisian Malaysia.

Lelaki tersebut menghina Islam dengan memijak/menginjak alquran yang disiarkan langsung melalui akun facebooknya pada kamis 14/02/2020 lalu.


Aksinya tersebut membuat umat Islam marah dan mendatangi tempatnya. terekam dalam sebuah video beberapa laki-laki datang kepadanya, bukannya meminta maaf, ia justru seperti menantang setelah menghina Islam dengan memijak alquran. Akhirnya iapun dihajar oleh lelaki berkaus kuning yang ada di video tersebut.

[baca: Injak Alqur'an Sambil Live Streaming di Facebook, Begini Nasib Laki-laki di Malaysia]

Saat ini laki-laki pemijak alquran tersebut sudah ditangkap kepolisian Malaysia. Mengutip dari laman berita Malaysia bharian.com.myKetua Jabatan Siasatan Jenayah Johor, Asisten Komisioner M Kumar, berkata lelaki tersebut telah  ditahan kira-kira jam 1.40 tengah hari tadi.

Pagi tadi, Ketua Polisi Malaysia Daerah Iskandar Puteri, Asisten Komisioner Dzulkhairi Mukhtar, berkata polisi telah menerima aduan daripada seorang mengenai video yang viral di facebook tersebut.

Menurut qonun Malaysia, Akta Komunikasi dan Multimedia 1998, lelaki tersebut bisa diancam hingga maksimal 2 tahun penjara atau denda sebesar 50.000 Ringgit Malaysia atas perbuatannya.

Pria tersebut terancam denda sekitar Rp 150 Juta bila kurs dibulatkan di angka Rp 3000 per Ringgit Malaysia. Saat ini kurs Malaysia dikisaran 3000-3300 Rupiah

Polisi Malaysia juga mengingatkan kepada orang awam untuk berhati-hati menyebarkan video atau memuat naik video yang menyentuh sensitifitas golongan tertentu terutama dalam isu keagamaan" seperti dikuti bharian.

[news.beritaislam.org]

2 komentar untuk "Polisi Malaysia Tangkap Penghina Alquran, Pelaku Terancam Denda Rp 150 Juta dan Penjara"

  1. Umat Islam wajib marah..
    Mmg sdh seharusnya Diambil tindakan tegas utk org2 yg Menista dan menghina Islam.
    Klo di negeri bebek justru penista agama dibela Rezim..
    Bhkn mrk diberikan tempat berkali2 menghina ajaran Islam
    Wahai penguasa jagalah Aqidah Umat Islam..

    BalasHapus
Banner iklan disini