Sup Kampret (Kelelawar) Cina Diduga Biang Virus Corona di Wuhan

Sup Kampret Diduga Biang Virus Corona


Beritaislam - Oleh: Erna Ummu Azizah (Ibu Peduli Umat, dari Bogor)

Corona virus atau virus corona menjadi masalah kesehatan dunia mengawali tahun 2020. Virus corona telah menginfeksi ratusan orang sejak diketahui menyerang Wuhan, China. Seperti dikutip dari laman media online, Sindonews.com:


Jenis baru coronavirus atau virus corona yang muncul di Wuhan, China, telah menewaskan 17 orang dan sudah menyebar ke berbagai negara. Muncul dugaan virus mematikan ini disebarkan oleh sup kampret (kelelawar), sebuah makanan populer di Wuhan.

Para ahli percaya kelelawar buah bisa menjadi “tuan rumah” bagi virus tersebut ketika para peneliti meremehkan kondisinya yang mirip dengan pneumonia dan SARS.

Kota Wuhan saat ini diisolasi karena virus terus menyebar. Pemerintah Kota Wuhan mengatakan semua jaringan transportasi perkotaan ditutup. Penerbangan keluar dari kota itu mulai ditangguhkan pada pukul 10.00 hari Kamis, 23/1/2020.”

Menjijikkan dan mengerikan. Berawal dari sup kelelawar, malapetaka muncul mengancam kehidupan. Begitulah jika kebebasan dibiarkan kebablsan. Tak peduli halal haram yang penting nafsu terpuaskan.

China, Thailand dan Philipina adalah tiga negara yang terkenal dengan konsumsi hewan-hewan menjijikkan. Babi, anjing, monyet, tikus, kecoa, kelelawar dan segala binatang yang buruk diharamkan mereka makan. Na’udzubillah

Bersyukur kita sebagai muslim begitu dijaga dalam hal mengkonsumsi makanan. Karena dalam Islam, tidak semua jenis makanan diperbolehkan dikonsumsi. Ada kriteria umum yang harus terpenuhi, yaitu halal dan thayyib. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 88 berikut;

وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepada kalian, dan bertakwalah kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya.”

Ayat-ayat yang berkenaan dengan halal yaitu thayyib tersebut ditafsirkan sebagai sehat, bergizi, bermanfaat untuk fisik dan akal manusia (Tafsir Ibnu Katsir).

Dari segi makanan, makanan halal adalah semuanya kecuali yang dilarang yang dinyatakan di Al-Qur’an dan hadits. Contohnya adalah bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah (QS Al-Baqarah (2):173; QS Al-Maidah (5):3).

Minuman keras (alkhomru) secara tegas juga dilarang (QS Al-Maidah (5):90), dan segala makanan yang buruk (QS Al-Araf (7):157) termasuk al-khabaaits atau sesuatu yang menjijikkan, berbahaya dan haram. Begitu juga hewan yang berkuku tajam dan bertaring (HR Muslim No. 1933), serta pemakan kotoran (jalallah) (HR Abu Daud No. 3785; Tirmidzi No.1823; dan Ibnu Majah: 3189).

Masya Allah, itulah kesempurnaan Islam. Syariahnya tidak hanya membahas seputar ubudiyah (penghambaan diri) dan muamalah (interaksi), namun juga membahas tentang apa-apa yang harus dikonsumsi sebagai upaya menjaga keberlangsungan hidup dan kesehatan setiap manusia.

Kewajiban ini semakin meyakinkan kita selaku muslim untuk pandai memilih dan mengolah makanan dan minuman yang menyehatkan lagi halal untuk dikonsumsi. Karena, keberlangsungan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan termasuk tujuan dari pada adanya syariah (maqashid syariah: hifdz nafs).

Sungguh hanya Islam satu-satunya agama yang sesuai fitrah manusia, yang jika petunjuknya diikuti dan hukumnya dijalankan pasti akan menciptakan keamanan dan keselamatan.

Wallahu a’lam.

[news.beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "Sup Kampret (Kelelawar) Cina Diduga Biang Virus Corona di Wuhan"

Banner iklan disini