KH. Hasyim Asy’ari Sesalkan Adanya Penghina Nabi Muhammad


Foto KH. Hasyim Asy’ari

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad tak hanya terjadi saat ini, hal ini juga terjadi di massa KH. hasyim Asy'ari pada masa jaman penjajahan kolonial Belanda.

Saat itu banyak media-media yang menulis hinaan terhada Rasulullah Nabi Muhammad SAW. Bahkan penghinaan itu juga terjadi di mimbar-mimbar pidato/ceramah.

Dikutip dari nu.or.id, bahwa Pemerintah Hindia-Belanda mendapat sorotan terhadap kondisi menyimpang warganya karena mereka juga memberlakukan perundang-undangan. Sejak 1918, penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad SAW kerap terjadi di media cetak dan mimbar-mimbar pidato. Sebagai tokoh yang turut bertanggung jawab atas keteguhan akidah masyarakat, KH Hasyim Asy’ari tidak tinggal diam.


Karena kasus tersebut telah mengakar lama hingga akhir 1940, KH Hasyim Asy’ari dalam kesempatan Muktamar ke-15 Nahdlatul Ulama di Surabaya yang berlangsung 9-15 Desember 1940 (10-15 Dzulqo’dah 1359) menyampaikan ketegasannya terhadap para penghina Nabi. Walau demikian, secara regulasi pemerintahan tidak serta KH Hasyim Asy’ari bertindak sendiri, tetapi tetap melalui saluran pemerintahan yang tidak lain ialah Kolonial Belanda.

Dengan menuntut ketegasan Pemerintah Hindia-Belanda, secara tidak langsung ulama pesantren ingin menunjukkan bahwa pemerintahan tidak dijalankan dengan baik dan adil karena para penghina Nabi bertebaran di media cetak dan mimbar-mimbar sehingga memunculkan gejolak akidah di tengah masyarakat. Kiai Hasyim Asy’ari melontarkan seruan ketika menyampaikan khutbah iftitah dalam Muktamar ke-15 tahun 1940 di Surabaya.

Dalam salah satu penggalan khutbahnya, Kiai Hasyim Asy’ari berkata: “Ujian bagi kita belumlah reda. Kini makin terasa betapa semakin hebatnya usaha musuh-musuh Islam hendak memadamkan cahaya Allah SWT. Berulangkali melalui media pers dan mimbar-mimbar dilancarkan serangan penghinaan terhadap junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Kami sudah mendesak kepada pemerintah (Hindia-Belanda) agar menempatkan satu fasal dalam peraturan perundang-undangan tentang hukuman bagi orang-orang dan golongan dari mana pun datangnya yang menyerang kesucian Islam serta penghinaan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW. Tetapi, teriakan kita itu hilang lenyap bagaikan teriakan di padang pasir. Maka sekarang tidak ada jalan lain, kita langsung memohon kepada Allah SWT, Dzat Yang Maha Pendengar dari pemohon segenap hamba-Nya.” (KH Saifuddin Zuhri, Berangkat dari Pesantren, LKiS, 2013: 206)

Seruan nan tegas dari KH Hasyim Asy’ari tersebut bukan tanpa alasan, karena pada masanya, akidah masyarakat Islam saat itu perlu dikuatkan karena rentan goyah apalagi dalam kondisi terjajah, paceklik, kelaparan, dan didera kemiskinan. Di sisi lain, sejumlah kelompok terus melancarkan propaganda pelemahan akidah di berbagai media cetak dan mimbar-mimbar yang secara tidak langsung mempengaruhi perjuangan umat Islam untuk melawan ketidakperikemanusiaan penjajah.

Perjuangan yang dilakukan untuk meneguhkan akidah umat tidak hanya dilakukan KH Hasyim Asy’ari demi kepentingan Islam, tetapi juga untuk kepentingan bangsa Indonesia secara umum yang masih dalam kondisi terjajah. Artinya, Kiai Hasyim Asy’ari melakukan langkah strategis dengan mengokohkan kekuatan umat Islam untuk melawan berbagai bentuk kolonialisme di tanah air.

Hal itu terlihat ketika KH Hasyim Asy’ari mencetuskan Fatwa Jihad dan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 ketika peperangan dahsyat melawan Sekutu (Inggris) yang dibonceng NICA (Belanda) meletus di Surabaya dan daerah-daerah lain seperti Semarang, Ambarawa, Magelang, Jakarta, Bandung, Medan, dan lain-lain.

Persatuan, baik dalam lingkup umat Islam dan umat manusia akan mewujudkan kekuatan tak tertandingi. Namun, kekuatan tersebut juga harus disertai ilmu, wawasan, dan pengetahuan yang luas sehingga selaras dengan ajaran atau syariat Islam. Prinsip-prinsip inilah yang terus dipegang oleh pendiri NU KH Hasyim Asy’ari. Nilai-nilai universal Islam menjadi sesuatu yang fundamental dalam melakukan setiap perjuangan.

Mengutip juga dari rilis yang disebarkan ponpes Sidogiri mengenai pernyataan Mbah hasyim Asy'ari mengenai penghina Nabi. dalam kitab “at-Tanbihatul-Wajibat” sebagai berikut:

فَتَأَمَّلْ – وَفَّقَكَ اللهُ – مَا ذَكَرْنَاهُ فيِ هَذِهِ التَّنْبِيْهَاتِ الثَّلَاثِ مِنْ وُجُوبِ حُرْمَةِ النَّبِيِّ ( وَتَوْقِيْرِهِ وَتَعْظِيْمِهِ عِنْدَ ذِكْرِ مَوْلِدِهِ وَذِكْرِ حَدِيْثِهِ وَسَمَاعِ اِسْمِهِ وَحُرْمَةِ اسْتِعْمَالِ مَا وُضِعَ لِلتَّعْظِيْمِ فِي غَيْرِ مَحَلِّ التَّعْظِيْمِ، وَأَنَّهُ إِلَى الِإسْتِهْزَاءِ وَالْإِزْرَاءِ أَقْرَبُ، وَقَتْلِ مُتَنَقِّصِهِ ( وَمُؤْذِيْهِ بِاْلإِجْمَاعِ – يَظْهَرُ لَكَ – إِنْ كَانَ لَكَ أَدْنَى بَصِيْرَةٍ – قُبْحُ هَذِهِ الْفِعْلَةِ الْمُخْزِيَةِ، وَمَزِيْدُ فُحْشِهَا، وَعَظِيْمُ مَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهَا مِنَ الْعُقُوْبَاتِ. وَإِذَا ظَهَرَ لَكَ ذَلِكَ رَجَعْتَ وَتُبْتَ إِلَى اللهِ تَعَالَى عَنْ هَذِهِ الْفَاحِشَةِ الْمُهْلِكَةِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ.

Artinya: “Renungkanlah apa yang telah kami sampaikan di dalam tiga keterangan pengingat ini mengenai: (1) Wajibnya menghormati, memuliakan dan mengagungkan Nabi Muhammad ( di saat menyebut kelahiran, menyebut Hadis serta nama beliau; (2) haramnya menggunakan kata yang ditetapkan untuk dimuliakan bukan di tempat memuliakan, dan bahwa hal itu lebih dekat dengan pelecehan dan penghinaan; (3) ijmak ulama mengenai hukuman mati untuk orang yang melecehkan dan menyakiti (menghina) Nabi ( . Dengan merenungkan hal tersebut, maka akan menjadi jelas bagimu (jika kamu masih punya sedikit mata hati), bahwa perbuatan ini merupakan suatu yang sangat buruk dan tercela, serta memiliki konsekwensi hukuman yang sangat berat. Jika kau menyadari hal tersebut, maka kembalilah dan bertobatlah kepada Allah dari keburukan yang akan membuatmu celaka di dunia dan akhirat.”

Posting Komentar untuk "KH. Hasyim Asy’ari Sesalkan Adanya Penghina Nabi Muhammad "

Banner iklan disini