GNPF Ulama Bakal Laporkan Sukmawati Juga

GNPF Ulama Bakal Laporkan Sukmawati Juga

Sukmawati Soekarnoputri, putri Bung Karno kembali dilaporkan ke polisi buntut ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya. Kali ini, laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri, Selasa (19/11/2019).

Laporan tersebut dibuat oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB). Dedi Junaidi selaku kuasa hukum beralasan, ucapan Sukmawati dinilai melukai hati umat manusia. Selain itu, Sukmawati kerap melontarkan hal seupa yang merujuk pada penistaan agama.


"Kesalahan itu sudah dilakukan berkali-kali oleh Sukmawati. Oleh karena itu saya meminta kepada Mabes Polri fokus terhadap proses hukum penistaan agama ini," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/11/2019).

Dedi menyebut, pihaknya telah berkali-kali mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan Sukmawati. Hari ini, Dedi bersama rekan-rekannya turut melampirkan barang bukti berupa tangkap layar video Sukmawati saat membuat pernyataan tersebut.

Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden Soekarno juga diiskapi serius oleh Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama. Rencananya, mereka bakal melaporkan Sukma ke polisi.

"Saya mewakili GNPF Ulama insya Allah akan melaporkan Sukmawati ke polisi karena dia telah berkali-kali diduga melakukan penodaan agama Islam," kata Sekjen GNPF Ulama, Ustaz Edy Mulyadi dalam keterangan tertulis yang seperti dilansir rmol.id, Kamis (21/11).

Laporan polisi dinilai GNPF Ulama perlu dilakukan mengingat Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyebut bahwa pernyataan Sukma telah menyakiti hati umat.

"Lagipula, laporan serupa juga sudah didahului banyak pihak, baik individu maupun organisasi," papar Ustaz Edy.

Menurut dia, seharusnya Sukmawati tidak membandingkan Bung Karno dengan Nabi Muhammad SAW karena Nabi adalah seorang yang memiliki keistimewaan dan dijaga Allah dari tindak kesalahan. Sementara Soekarno hanya manusia biasa yang tidak layak dibandingkan dengan Nabi.

Rencananya, pelaporan ke polisi akan didampingi sejumlah pengacara dari tim bantuan hukum GNPF Ulama, di antaranya Aziz Yanuar, Reynaldi Syahputra, Hujjatul Baihaqqi, Dwi Heriadi, Irfan Ardiansyah, dan Rinaldi.

"Saya berharap dan percaya polisi kali ini akan bersikap profesional dan proporsional. Polisi akan menanggapi dan memproses laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati secara adil sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Posting Komentar untuk "GNPF Ulama Bakal Laporkan Sukmawati Juga"

Banner iklan disini