Fahira Idris Polisikan Ade Armando, Ujian Pertama Untuk Kapolri Baru Komjen Idham Aziz
"Fahira Idris Polisikan Ade Armando: "Semoga Tidak Ada Yang Kebal Hukum di Negeri Ini"
ini akan menjadi ujian pertama bagi Kapolri baru Komjen Idham Aziz
Apakah Ade Armando tetap kebal hukum?
#TangkapAdeArmando" Tulis akun twitter maspiyu.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris telah resmi melaporkan dosen UI Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena mempostig foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang didandani mirip aktor Joker.
Ade Armando memposting foto tersebut di akun facebooknya. Dalam foto itu terdapat tulisan "Gubernur Jahat Berawal dari Menteri Yang Dipecat". Postingan tersebut mendapat kecaman luas dari warganet.
Bukan tanpa alasan, Ade dilaporkan ke polisi karena diduga mengedit foto Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi foto tokoh antagonis di film Batman, Joker. Tak hanya itu saja, Ade juga menuliskan narasi yang provokatif.
"Jelas, foto di Facebook Ade Armando adalah Foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga dirubah menjadi foto seperti Joker," imbuhnya.
Fahira melaporkan Ade karena postingannya tersebut dianggap melanggar Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Bismillah otw POLDA METRO JAYA, untuk melaporkan sdr. ADE ARMANDO yang diduga menyalahi pasal 32 ayat 1 UU ITE," kata Fahira di Twitter, Jumat (1/11/2019).
Baca juga: Posting Foto Anies Berkarakter 'Jahat', Ade Armando Menderita Gangguan Jiwa?
Fahira berharap Ade bukan termasuk orang yang kebal hukum. "Semoga Tidak Ada Yang Kebal Hukum di Negeri Ini.. Al Faatihah," ujar Fahira.
Seperti diketahui, Ade Armando sudah berulangkali dilaporkan ke polisi tapi kasusnya lenyap. Bahkan status Ade Armando yang sudah tersangka tak ada lagi kelanjutan proses hukumnya.
"Klo laporan tsb terbukti dan memenuhi unsur pidana polisi hrs sgr tangkap itu manusia penyebar fitnah pelecehan adu domba,hukum hrs ditegakkan kpd siapapun tdk ada yg kebal hukum bravo Polri semangat dgn Kapolri yg baru" tulis pemilik akun Budi taslim1. Assalamualaikum.wr.wb— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) November 1, 2019
Saya hari ini ke POLDA METRO JAYA, untuk melaporkan Sdr ADE ARMANDO diduga melanggar Pasal 32 Ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE di mana setiap orang DILARANG dengan sengaja dan tanpa hak/ melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, (.. pic.twitter.com/0n3gCB3iPV
Selama ini sudah banyak para pendukung Jokowi yang sudah dilaporkan ke Polisi namun minim tindakan, sebut saja Abu janda yang pernah dilaporkan karena menganggap bendera tauhid sebagai bendera teroris, namun tidak ada tindakan. Ada juga Denny Siregar yang juga sama, tidak pernah ada tindakan.
Kali ini Ade Armando yang merupakan Doseon Bahlul UI yang juga menjadi barisan pendukung Jokowi Ahok. Akankah Ade Armando bakal di proses? kita tunggu saja.
Posting Komentar untuk "Fahira Idris Polisikan Ade Armando, Ujian Pertama Untuk Kapolri Baru Komjen Idham Aziz"