Dewi Tanjung Akan Dilaporkan Balik, Setelah Tuduh Rekayasa Penyiraman dan Polisikan Novel Baswedan
BERITAISLAM.ORG - Tim Advokasi Independen Novel Baswedan akan mengambil langkah hukum terhadap politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Upaya itu setelah caleg gagal dalam Pemilu 2019-2024 tersebut, menuding Novel Baswedan melakukan rekayasa penyerangan air keras. Salah satu anggota tim advokasi Saor Siagian mengatakan akan memidanakan Dewi Tanjung.
Saor mengatakan, Dewi melakukan kebohongan publik. Yaitu dengan melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, dengan dalil penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sebagai peristiwa rekayasa. “Tim hukum (advokasi) sudah sepakat. Dan Novel Baswedan sudah meminta untuk melakukan tindakan hukum,” ujar Saor di Gedung KPK, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (7/11).
Novel Baswedan, kata Saor meminta tim advokasi melawan tudingan Dewi dengan melakukan aksi pelaporan balik ke kepolisian. “Oleh karena itu, kami sebagai tim advokasi akan melakukan pelaporan pidana terhadap Dewi Tanjung,” sambung Saor.
Menurutnya, aksi Dewi yang menyebut, bahkan melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya itu sebagai aksi kebohongan publik. Dewi Tanjung, pada Rabu (6/11) melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dengan dalil adanya kejanggalan, dan kebohongan yang mengarah pada rekayasa dalam peran Novel sebagai korban penyerangan dengan air keras.
Kepada wartawan, Dewi menerangkan keyakinannya itu dengan melihat bentuk luka di mata Novel dan sejumlah rekaman video yang memperlihatkan Novel setelah penyerangan. “Ada beberapa yang janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tetapi, tiba-tiba malah mata yang buta,” kata Dewi, Rabu (6/11).
Ia juga meyakini, adanya rekayasa diri yang dilakukan oleh Novel dan menyebut penyerangan dengan air keras tersebut, sebagai peristiwa yang direkayasanya sendiri. Saor melanjutkan, tuduhan Dewi Tanjung itu sebagai aksi yang melampau batas. Bahkan tak manusiawi. “Orang yang sudah mendapatkan serangan dengan cara tidak manusiawi seperti itu kok yang malah dipolisikan,” sambung Soar.
Ia mengatakan, Novel Baswedan tak membutuhkan simpati atas peristiwa yang dialami. Hanya kata dia, prilaku Dewi Tanjung itu yang memposisikan Novel Baswedan sebagai aktor atas kejahatan terhadap dirinya sendiri. “Saya pikir memang orang ini (Dewi Tanjung) tidak ada lagi rasa kemanusiaannya,” sambung Saor. [republika]
Posting Komentar untuk "Dewi Tanjung Akan Dilaporkan Balik, Setelah Tuduh Rekayasa Penyiraman dan Polisikan Novel Baswedan"