Ade Armando Dipolisikan, Polisi Juga Akan Periksa Fahira Idris
Anggota DPD RI Fahira Idris baru saja melayangkan laporan prihal dugaan penghinanan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dilakukan oleh terlapor Ade Armando.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, setiap laporan penyidik pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
“Penyelidikan dulu untuk diklarifikasi dengan pelapor,” kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11).
Mantan Kabid Humas Jatim itu belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap pelapor. Yang jelas, saat ini pihaknya terlebih dulu akan memeriksa saksi prihal kasus yang diupload Ade.
“Tunggu saja, nanti kita akan informasikan,” ungkapnya.
Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando dilaporkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris lantaran menyebarkan foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan bertopeng Joker di akun Facebooknya.
Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti diantaranya tangkapam layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando itu.
Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [idtoday.co]
Posting Komentar untuk "Ade Armando Dipolisikan, Polisi Juga Akan Periksa Fahira Idris "