Setelah Menangis di Persidangan, Kivlan Zein Kini Terbaring di Rumah Sakit

Kivlan Zein Sakit
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menangis sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Persidangan hari ini dijadwalkan untuk pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Sebelum dimulai, istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati yang awalnya duduk di kursi pengunjung langsung menghampiri suaminya yang duduk di kursi roda samping meja kuasa hukumnya.
Kivlan dan istrinya tampak berbincang-bincang. Namun beberapa saat kemudian, Kivlan meneteskan air mata.

Melihat suaminya menangis, Dwi pun langsung dengan cepat menghapus air mata Kivlan menggunakan tisu yang ia bawa.

Momen itu membuat suasana di ruang persidangan haru sesaat.

Dan saat ini pak Kivlan Zein tenagh berbaring di rumah sakit, seperti yang diunggah oleh Politisi gerindra Fadli Zon. Pak Kivlan tampak terbaring dengan penutup hidung alat bantu pernafasan.

"Malam ini menjenguk Mayjen Purn Kivlan Zen yg dirawat inap krn sakit. Ia seorang pejuang pembela Merah Putih di berbagai wilayah tugas, Timor Timur, Papua, Mindanao, Filipina, dll. Smg pengadilan dpt memberi keadilan dg memberi kebebasan pada P Kivlan." tulis Fadli dikutip beritaislam.org 16/9/2019.

Kivlan Zen Sakit


Kivlan Zen tengah terbaring lemah di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Kivlan tengah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya.

"Hari ini positif stadium 2 infeksi paru-paru dan batuk/sesak," ucar pengacara Pak Kivlan Tonin Tachta seperti dikutip beritaislam.org dari merdeka.com.

Sebelumnya, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional. Ia pun ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan ini berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Masing-masing tersangka tersebut berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Polisi sebelumnya menolak pengajuan penangguhan penahanan Kivlan dengan alasan yang bersangkutan tidak kooperatif.

Kivlan juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatannya ditolak.

Posting Komentar untuk "Setelah Menangis di Persidangan, Kivlan Zein Kini Terbaring di Rumah Sakit"

Banner iklan disini