Mahasiswa Turunkan Foto Jokowi Jadi Tersangka, Anak China Ancam Tembak Jokowi Bebas
Beritaislam.org - Mahasiswa berinisial TI yang menurunkan pigura foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditahan polisi. TI ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi di depan gedung DPRD Sumbar.
"Benar, yang bersangkutan (sudah) tersangka dan resmi kita tahan," kata Direktur Reskrimum Polda SumbarKombes Onny Trimurti kepada wartawan, Kamis (26/9/2019) malam.
Onny mengatakan TI dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun 6 bulan penjara.
Warganetpun kemudian mengungkit sebuah video anak China yang mengancam akan membunuh dan menembak Jokowi.
Kabid Humas Polda Argo Yuono kala itu menyebutnya sebagai bentuk kenakalan remaja.
Dalam demonstrasi di gedung DPRD Sumbar, TI menurunkan pigura foto Jokowi dari lantai 2 gedung DPRD. Bingkai foto diambil dari ruang paripurna Dewan.
Dalam video yang tersebar, TI dengan aba-aba menurunkan foto berukuran besar tersebut dengan menggunakan tali.
Dalam pemeriksaan sementara, TI mengakui perbuatannya..
Warganetpun mempertanyakan perbedaan sikap aparat kepolisian dalam menyikapi kasus yang hampir sama.
"Knp perlakuan Penegak Hukum berbeda diantara 2 kejadian ini...yg mana yg lebih menghina dan menghujat Presiden.. anggaplah dimata kalian sama....tapi koq diperlakukan berbeda...knp..??" tulis akun @kandargalang
Knp perlakuan Penegak Hukum berbeda diantara 2 kejadian ini...yg mana yg lebih menghina dan menghujat Presiden.. anggaplah dimata kalian sama....tapi koq diperlakukan berbeda...knp..?? pic.twitter.com/tNZe9Bui7V— Iskandar #๐๐ (@kandargalang) September 27, 2019
Jangan berulah dgn foto YM Jokowi selagi kalian bukan Royson Jordany...— #UyokBack (@UyokBack) September 27, 2019
Jadi Tersangka, Mahasiswa yang Turunkan Pigura Foto Jokowi Ditahan https://t.co/LMdbeI5J1G pic.twitter.com/pawY4RdyL0
Posting Komentar untuk "Mahasiswa Turunkan Foto Jokowi Jadi Tersangka, Anak China Ancam Tembak Jokowi Bebas"