Silaturrahmi Penuh Berkah Dengan Ustadz Abdul Somad, Semoga Allah Lindungi Beliau

Silaturrahmi Penuh Berkah Dengan Ustadz Abdul Somad

SILATURAHMI PENUH BERKAH BERSAMA UST ABDUL SHOMAD, SEMOGA ALLAH SWT JAGA DAN LINDUNGI BELIAU

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Ketua LBH PELITA UMAT

Pada Rabu yang penuh bterkah, penulis bersama sejumlah Advokat Muslim berkesempatan bersilaturahmi dengan Gurunda, Hujjatul Umat, Al Ustadz Abdul Shomad (UAS) di ibukota (21/8).  Beliau, dengan aksesoris kesahajaannya begitu ramah menerima kedatangan kami.


Dalam kesempatan yang indah itu, penulis berkesempatan mencium tangan beliau, bukan karena kultus tapi karena rasa ta'zim terhadap beliau. Seorang 'alim, yang telah mendedikasikan waktu, pikiran, tenaga, dan hidupnya untuk umat.

Dari lisan beliau-lah, melalui sejumlah hadits mulia yang beliau ajarkan, risalah Nabi SAW yang telah terputus serasa hidup kembali. Jika kita menyimak ceramah beliau, menyimak penuturan beliau yang menjelaskan hadits dari Rasulullah SAW, seolah kita hidup bersama Rasul, berinteraksi bersama sahabat, dan mendapatkan Ruh perjuangan dari generasi terbaik umat ini.

Beliau juga menyampaikan ihwal adanya pelaporan video ceramah beliau, yang dipersoalkan sejumlah pihak. Ada 4 (empat) poin utama dari substansi ceramah yang beliau sampaikan :

Pertama, video ceramah yang beredar bukanlah tema utama ceramah yang beliau sampaikan, melainkan respon terhadap pertanyaan jamaah. Jadi, konteksnya adalah menjawab pertanyaan jamaah secara spontan.

Kedua, ceramah itu dilakukan di pengajian rutin yang beliau ampu di Masjid An Nuur pekan Baru, Riau.

Ketiga, pengajian rutin yang beliau ampu di masjid An Nuur itu sudah lama off. Kurang lebih sejak tiga tahun yang lalu.

Keempat, isi ceramah berupa penjelasan beliau dalam konteks menjelaskan akidah Islam, atas kapasitas beliau sebagai ulama, untuk umat Islam, dan hanya untuk jamaah masjid (privat), bukan pengajian akbar, bukan mimbar bebas, bukan pula agenda yang live disiarkan TV.

Empat poin klarifikasi UAS ini sebenarnya sudah sangat jelas membuktikan kasus yang dipersoalkan terhadap ceramah UAS sangat sumir. Tapi, terlihat para pelapor begitu bersemangat, dan ada memaksakan kasus UAS dipersamakan dengan kasus Ahok.

Padahal, apa yang Ahok lakukan di pulau seribu jelas bukan dalam konteks menjelaskan ajaran agama tertentu. Ahok, juga tidak memiliki kapasitas untuk berbicara tentang sejumlah terma Islam karena Ahok selain bukan ulama juga bukan seorang muslim. Terlebih lagi, sentimen politik Ahok terhadap surah Al Maidah ayat 51 telah mengkristal sejak Ahok mengikuti Pilkada Bangka Belitung.

Jadi, sesat fikir jika ceramah UAS dipersamakan dengan kasus Ahok. Lagipula, tidak ada satupun umat Islam yang mempersoalkan Rohaniawan gereja yang sedang menjelaskan keyakinan umat Kristiani, meskipun bisa saja ada umat Islam yang tersinggung. Misalnya saja, terminologi gereja yang menyebut umat Islam sebagai domba-domba yang tersesat.

Umat Islam merasa itu urusan gereja, jika umat Kristus meyakini trinitas itu juga terserah mereka, bagi umat Islam 'LAKUM DINUKUM WALIYADIN', bagimu agamamu dan bagiku agamaku.

Namun, para pelapor yang mengatasnamakan umat Kristen dan katholik ini terlalu lancang, mempersoalkan ceramah yang menguatkan terma dalam akidah Islam, bagi umat Islam dan hanya terbatas dilingkungan Islam (masjid). Penulis yakin, mayoritas umat Kristiani dan katholik tidak setuju dengan laporan ini, karena akan memicu disharmoni hubungan antar sesama umat beragama dan rawan memecah-belah bangsa.

Penulis yakin, representasi gereja baik melalui PGI atau persekutuan gereja lainnya tidak akan gegabah menyebut ceramah UAS sebagai ceramah yang menistakan agama (Kristen/Katholik). Hal inilah, yang menurut penulis laporan ini sumir karena tafsir 'menodai agama' itu harus muncul dari fatwa atau pandangan resmi gereja. Tanpa itu, pasti perkara ini akan dihentikan polisi karena tidak memenuhi unsur 'penodaan agama'.

Hanya saja yang penulis sayangkan kenapa perkara sumir ini bisa diterima polisi ? Bukankah sebelum menerbitkan Nomor LP (Laporan Polisi), penyidik dapat melakukan penelaahan dan pendalaman terlebih dahulu ? Tidak asal terima laporan.

Respon kepolisian terhadap kasus yang melaporkan UAS ini sangat berbeda dengan laporan Prof Suteki yang melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Rektor Undip. Sudah dua bulan lebih, sudah banyak saksi yang diperiksa, hingga saat ini tak juga kunjung keluar nomor Laporan Polisi.

Apapun itu, yang jelas kasus UAS ini wajib mendapat perhatian umat. Dalam pertemuan bersama UAS, penulis sampaikan kepada UAS bahwa kasus beliau bukan kasus pribadi, tapi kasus umat.

Beliau dipersoalkan secara hukum bukan karena menipu, maling, korupsi atau tertangkap tangan mengedarkan Narkoba. Beliau sedang berdakwah, mengajarkan ilmu sebagai ulama, mengemban risalah Nabi menyampaikan syiar dan ajaran Islam. Jadi, yang dipersoalkan adalah ceramah agama ajaran tauhid Islam, bukan pribadi UAS.

Karena itu ketika ada wacana yang mengusulkan UAS untuk meminta maaf secara tegas penulis sampaikan sangat keberatan dan menolak tegas. Sebab, jika UAS meminta maaf berarti UAS mengaku bersalah. Lantas, apakah berdakwah menjelaskan tauhid Islam itu sebuah kejahatan ?

Jika ada wacana UAS hanya perlu meminta maaf hanya agar kasus berakhir, lantas bagaimana nasib dakwah Islam Kedepan ? Apakah menjalankan kewajiban dakwah Islam -sebagaimana ajaran Rasulullah SAW- jadi merasa bersalah dan wajib meminta maaf ?

Tidak mungkin ! Ini bukan hanya persoalan UAS, tapi ini persoalan wibawa dan Marwah dakwah Islam, wibawa ulama, nasib dan masa depan umat Islam. Jika UAS diminta mengaku khilaf dan meminta maaf, lantas Kemana lagi wibawa umat ini ? Umat Islam yang disebut Rasululah SAW sebagai Khairu Ummah ?

Alhamdulillah, UAS menegaskan tak akan meminta maaf. UAS menjelaskan akidah Islam berdasarkan ilmu dan Hadits dari Lisan Kanjeng Nabi. Beliau bahkan, lebih memilih penjara ketimbang mengkhianati ilmu dan pembelaan terhadap hadits nabi SAW.

Ketegasan beliau membuat penulis haru. Jauh dilubuk hati penulis, bahagia rasanya jika semua ulama panutan umat konsisten dengan ilmu dan ikhlas menghadapi ujian sebagaimana yang dilakukan UAS.

Dalam kesempatan itu, penulis dan sejumlah advokat muslim yang hadir berkomitmen untuk membela UAS secara hukum. Bagi kami, pencederaan Marwah ulama adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir.

Sebelum berpisah, penulis sampaikan kepada UAS bahwa umat Islam siap membela UAS. Bahkan, dibeberapa wilayah telah dipersiapkan sejumlah aksi dukungan untuk UAS.

Ya Allah, lindungilah UAS, jagalah UAS, lindungi dan jaga ulama kami. Hanya kepadamulah kami berserah diri dan hanya kepadamulah kami memohon pertolongan. [].

Posting Komentar untuk "Silaturrahmi Penuh Berkah Dengan Ustadz Abdul Somad, Semoga Allah Lindungi Beliau"

Banner iklan disini