PINDAH IBUKOTA, SIAPA UNTUNG?
Oleh: Ahmad Rizal - Dir. Indonesia Justice Monitor
"Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
(https://finance.detik.com/read/2019/08/16/103820/4667979/1016/jokowi-saya-minta-izin-pindahkan-ibu-kota-ke-kalimantan)
Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga dari Universitas Trisakti menilai rencana ini juga sebagai hal yang sia-sia. Nirwono menjelaskan bahwa persoalan tidak meratanya ekonomi tidak perlu diselesaikan dengan pemindahan ibu kota, tetapi dapat dilakukan dengan skema pembangunan yang berkelanjutan, berupa pusat ekonomi baru di daerah.
Selain itu, perencanaan pemindahan ibu kota yang tidak matang juga dapat berdampak buruk ke depannya. Nirwono mencontohkan Putrajaya di Malaysia dan Canberra di Australia yang diibaratkannya seperti “kota mati” karena tidak dapat menarik masyarakat sebab tidak memiliki denyut kehidupan seperti di kota biasanya.
Jika memang rencana pemindahan ibu kota tidak dapat menjamin pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, mengapa Jokowi tetap melanjutkan wacana dan rencana tersebut? Apa kepentingan sang presiden di balik pembahasan isu tersebut dalam ratas kemarin?
Pengamat ekonomi dari INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) -Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan bahwa ada dampak lain yang muncul dari rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta
"Yang saya khawatirkan dengan pemindahan ibu kota, banyak mafia-mafia tanah dan calo-calo tanah yang bermain. Dan mereka ini bermain dengan spekulasi-spekulasi tanah sehingga harga tanahnya akan menjadi lebih mahal."
Jika hal itu terjadi, Bhima memprediksi masyarakat di sekitar ibu kota baru akan dirugikan dan kondisi itu akan turut menciptakan inflasi.
Selain itu, kecemasan lain adalah potensi korupsi yang sangat besar. Dengan prediksi biaya yang sangat besar yakni mencapai Rp 466 Triliun maka sangat memungkinkan terjadinya praktik mega korupsi dalam proyek pemindahan ibukota.
Menurut Direktur Civilization Analysis Forum (CAF) Lutfi Syarif Hidayat, S E I, . Bahwa korupsi besar-besaran akan mungkin terjadi dalam pengerjaan proyek-proyek besar pemindahan ibukota.
"Adanya proyek-proyek besar akan semakin membuat koruptor-koruptor menari-menari dan menyedot uang proyek." Papar Lutfi.
"Jangan sampai berkembang sebuah tesis, jika wacana kebijakan ini menjadi ajang kebanggaan politik dengan mengorbankan kepentingan rakyat, dan menguntungkan pihak asing, swasta dan para koruptor." Tulisnya dalam artikelnya yang berjudul 'Aroma Kepentingan Asing Dibalik Pemindahan Ibukota'.
Analisis yang cukup mengerikan ialah apa yang ditulis oleh Djony Edward di portal website neraca.co.id (22/05/2019) bahwa ada kepentingan proyek OBOR (One Belt One Road) Cina yang kemudian berubah nama menjadi BRI (Belt and Road Initiative).
Pada April lalu, 23 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding–Mou) antara pebisnis Indonesia dan China telah diteken setelah pembukaan KTT Belt and Road Initiative (BRI) Forum Kedua di Beijing, Jumat (26/4). Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU ini, berarti proyek kerja sama Indonesia dan China dalam kerangka One Belt One Road (OBOR) sekarang berubah menjadi BRI–atau yang dikenal dengan sebutan empat koridor, siap dilaksanakan.
Dari 28 proyek yang ditawarkan kepada investor China ini, lebih dari 50%-nya berada di Kalimantan. 13 proyek diantaranya ada di provinsi Kalimantan Utara. Kebetulan ini tampak terlalu klop dengan rencana Presiden yang tetiba memastikan Ibu kota Indonesia akan dipindah.
Belum lagi munculnya wacana The New Jakarta Project 2025. Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono memberi beberapa catatan soal hal ini. Menurutnya wacana pemindahan ibu kota negara ke luar Jawa hanya wacana pengalihan isu saja,
The New Jakarta Project 2025 disiapkan oleh para taipan properti berdasarkan pesanan China dengan legacy meniru pengalihan Singapura dari dominasi warga Melayu menjadi dominasi warga China keturunan.
Project New Jakarta 2025 adalah proyek masa depan, untuk membangun perekonomi negeri China di Indonesia bukan membangun Indonesia, dengan menjadikan Jakarta seperti Singapura.
Sedangkan Rencana penggabungan Jabotabek menjadi bagian terintegrasi untuk terwujudnya peta baru Jakarta menjadi New Jakarta 2025, melingkupi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi. “Lupakan wacana rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Tengah, itu semata taktik menutupi rencana busuk The New Jakarta Project 2025”, demikian analisis Wibi.
Ibukota negara bukan sekedar kota biasa. Di sana lah otak dan jantung negara. Jangan sampai pemindahan ibukota negara ini lebih mementingkan kepentingan-kepentingan sebagian orang saja dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak sehingga alih-alih memberikan dampak positif bagi rakyat, justru semakin memperburuk kondisi negara. []
Posting Komentar untuk "PINDAH IBUKOTA, SIAPA UNTUNG?"