Pernyataan Gus Miftah Soal Banser Tak Datang ke Papua Ambigu
Gus Miftah menyatakan bahwa Banser tak bisa dikirim ke Papua untuk membantu menyelesaikan konflik di daerah tersebut karena tidak memiliki payung hukum.
"Kami bersama Papua, karena Papua adalah Indonesia
Kenapa banser tidak berangkat ke papua? Bro banser bukan Tentara, bukan polisi. Negara kita negara hukum, segala sesuatu harus ada payung dan landasan hukum nya.
Banser tidak ada landasan hukum berangkat ke Papua"
Tulis Gus Miftah dalam sebuah video yang diunggah ke instagram.
Berikut videonya.
Namun ada yang janggal dan ambigu dari apa yang diucapkan oleh Gus Miftah dan apa yang ditulisnya.
Dibagian akhir postingannya gus Miftah menuliskan "Yang lucu itu nggak punya hak dan wewenang sebagai aparat, tapi berperilaku dan berlagak seperti aparat🤣🤣🤣"
tak punya wewenang sebagai aparat, tapi berlagak seperti aparat, membubarkan ceramah ustadz Felix Siauw, UAS, Ustadz Hanan Attaki dan Ustadz Khalid Baslamah. Lucu kan??
Ya begitulah kura-kura,....
"Kalau Banser tidak datang ke Papua karena tidak memiliki payung hukum ya berhenti juga membubarkan pengajian kan itu Banser tidak memiliki payung hukum juga" komentar warganet di twitter.
Bisa aja ngeles kaya bajay kalau bubarin pengajian ngga pakai payung hukum sah sah saja.
BalasHapusBilang aja kalau takut lawan rambut keriting kalau lawan rambut lurus paling berani.
SADAR, BLOM ADA PAYUNG HUKUM, TAK USAH MENGHUKUM USTADZ CERAMAH, MENDING MERANGKUL APA ISI CERAMAHNYA, BUKAN ASAL PUKUL, TABAYYUN KALEE
BalasHapus