Lokasi Ibu Kota Baru Itu Tanah Prabowo Subianto?


Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui mengetahui lokasi yang akan dijadikan sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.

Sebagian lokasi ibu kota baru berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagiannya lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.


Menurut Dahlan, ketika kawasan itu masih hutan pernah disebut sebagai kawasan emas hijau.

“Kayunya menghasilkan dolar tidak henti-hentinya. Kayu-kayu besar ditebang. Diekspor dalam bentuk gelondongan,” kata Dahlan dalam tulisannya berjudul “Ibu Kota Baru” di laman www.disway.id, Selasa (27/8/2019).

Mantan Dirut PLN itu mengatakan, hak penebangan hutan diberikan ke perusahaan asing asal Amerika, yakni International Timber Corporation Indonesia (ITCI).

Perusahaan ini melakukan penebangan kayu di kawasan tersebut pada tahun 1970-an.

“Semua orang Kaltim tahu. Dekade itu saya hidup di Kaltim. Menjadi aktivis mahasiswa di sana. Juga memulai karir wartawan dari sana,” tambahnya.

“Tentu sudah tidak ada lagi hutan itu di sana. Juga tidak ada lagi ITCI. Pemilik perusahaan itu sudah bukan orang Amerika lagi. Sudah berganti orang Indonesia. Namanya Prabowo Subianto,” kata Dahlan.

Dikatakan Dahlan, bekas Hak Pengusahaan Hutan ITCI berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

“Lokasi ini letaknya juga hanya sekitar 40 km dari Bukit Soeharto yang pernah disebut-sebut sebagai lokasi ibu kota,” tandas Dahlan.

Tanah Prabowo di Kalimantan sempat menjadi perbincangan ramai saat Pilpres 2019.

Awalnya, tanah Prabowo disinggung oleh calon presiden (capres) nomor urut 01 Jokowi pada debat capres kedua, Minggu malam 17 Februari 2019.

Jokowi menyindir Prabowo atas kepemilikan lahan ratusan hektare di Kalimantan dan Sumatera.

Jokowi mengungkit ini ketika Prabowo mengkritik program konsesi lahan yang ia sebut sebagai bagi-bagi tanah.

“Saya tahu Pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah. Ingat, pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya,” kata Jokowi.

Prabowo kemudian mengklarifikasi tudingan itu penghujung debat. Menurutnya, lahan yang dimilikinya berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

Ia mengaku rela mengembalikannya kapan saja jika diperlukan atas dasar kecintaan kepada negara

“Tanah saya kuasai ratusan ribu hektare benar, itu HGU, milik negara. Itu benar, negara bisa ambil. Untuk negara saya rela daripada ke orang asing lebih baik saya kelola. Saya nasionalis dan patriot,” tegas Prabowo. [psi]

Posting Komentar untuk "Lokasi Ibu Kota Baru Itu Tanah Prabowo Subianto?"

Banner iklan disini