Ancaman Liberalisasi Keluarga Berbalut Kesetaraan Gender

Tengku Wisnu keluarga

Ummu Aisyah

UN Women, yang dikenal sebagai "Entitas PBB Bagi Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan,” pada Selasa (25/6) merilis laporan tahunan “Kemajuan Perempuan Dunia.” Laporan itu mengidentifikasi cara-cara di mana "keluarga dapat menjadi tempat merawat, tetapi sekaligus konflik, ketidaksetaraan dan yang juga terlalu sering terjadi, yaitu kekerasan.’’


Laporan itu mengatakan tiga juta perempuan tinggal di tempat-tempat di mana perkosaan dalam perkawinan tidak dianggap sebagai kejahatan. Satu dari lima negara memiliki hukum waris yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Sementara di 19 negara, perempuan diharuskan patuh pada suami. "Sekitar sepertiga perempuan yang menikah di negara-negara berkembang dilaporkan hanya memiliki sedikit suara atau bahkan tidak sama sekali tentang layanan kesehatan bagi mereka sendiri,’’ tambah laporan itu.

Dalam penjelasan singkat pada pers, Selasa (25/6), Direktur Eksekutif UN Women Phumzile Mlambo-Ngcuka mengatakan kepada wartawan bahwa "keluarga dalam semua keragaman mereka, dapat menjadi pendorong fisik kesetaraan gender hanya jika pengambil keputusan mengeluarkan kebijakan yang berakar pada realitas tentang bagaimana orang hidup hari ini, di mana hak-hak perempuan menjadi intinya.’’ Laporan itu mencatat kemajuan dalam banyak hal. Disampaikan bahwa usia perempuan untuk menikah sudah meningkat, sementara angka kelahiran sudah turun. “Ini membuat jumlah perempuan yang melanjutkan pendidikan di sekolah meningkat, sehingga memiliki peluang yang lebih baik di pasar tenaga kerja, dan mampu menopang diri mereka sendiri secara finansial untuk jangka waktu yang lebih lama pula,” ujar Shahra Razavi, Kepala Riset dan Data di UN Women. Laporan itu juga mengatakan bahwa keluarga gay menjadi “semakin banyak” di dunia.

Soal lapangan kerja, laporan ini menyoroti sejumlah perbedaan, di mana perempuan yang sudah menikah kurang berpartisipasi secara signifikan dalam angkatan kerja. Laporan itu menuduh bahwa perbedaan ini karena “perempuan harus melakukan pekerjaan rumah tangga dan layanan tidak berbayar lainnya tiga kali lebih besar dibanding laki-laki karena tidak adanya layanan perawatan yang terjangkau.”

UN Women juga menyampaikan delapan agenda kebijakan yang mencakup hukum non-diskriminatif, layanan publik yang dapat diakses, jalur bagi perempuan untuk dapat memiliki penghasilan sendiri. Menurut UN Women, sebagian besar negara dapat memberlakukan kebijakan yang direkomendasikan ini bagi kurang dari lima persen PDB nasional. “Laporan itu menyerukan kepada para pembuat kebijakan, aktivis dan semua lapisan masyarakat untuk merombak keluarga menjadi tempat kesetaraan dan keadilan,” demikian laporan yang dikeluarkan pada Selasa itu. (voaindonesia.com, 26 Juni 2019).

Ide kesetaraan gender terus digulirkan oleh dunia Barat secara massif dan mendapatkan keberhasilan dukungan dari penguasa negeri-negeri Barat maupun muslim.  Dilansir oleh Kumparan (8/3), keberhasilan tersebut sudah terealisir dalam rentetan Undang-Undang yang mengatur kasus pelecehan dan kekerasan rumah tangga, kebebasan berkarya/berekspresi, keterlibatan perempuan dalam dunia kerja hingga perpolitikan negara. Tak jarang pula, perempuan turut menempati jabatan strategis pemerintahan.

Dan kini, keluarga didorong untuk terlibat mewujudkan kesetaraan gender, sebagaimana penjelasan singkat Direktur Eksekutif UN Women Phumzile Mlambo-Ngcuka kepada pers di atas. Ide ini nampak memperjuangkan nasib perempuan, memastikan hak-hak dan keadilan mereka serta tidak ada diskrimanasi.

Namun realitasnya tidaklah demikian, justru menjadikan perempuan semakin menjauh dan tercerabut fitrahnya, mengabaikan peran mulia perempuan sebagai ummu wa rubbatul bayt (ibu dan pengatur rumah) dan ummu ayjal (ibu generasi). Akibatnya, tatanan rumah tangga menjadi tidak harmonis karena masing-masing anggota keluarga menuntut kebebasan dan mengabaikan kewajiban, konflik internal yang berujung perceraian.

Hal ini dikarenakan ide dasar munculnya kesetaraan gender adalah sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, materi menjadi tolok ukur dan terjaminnya nilai-nilai kebebasan (liberalisme). Bertolak dari pandangan ini, perempuan hanya dilihat dari sudut pandang kepuasan materi, nilai guna mereka tak lebih dari sekedar materi demi mengokohkan hegemoni kapitalisme sekularisme. Pemberdayaan perempuan diarahkan pada aspek yang menghasilkan materi semata.

Untuk mencapai target ini, perempuan banyak dimanfaatkan sebagai penggerak roda industri berharga murah sekaligus target pasar produksi. Isu kesetaraan gender menjadi alat untuk memperdaya keluarga muslim terutama perempuan agar mengambil nilai-nilai liberalisme dengan dalih memperjuangkan perempuan. Bercokolnya hegemoni Barat di negeri-negeri muslim akibat melemahnya kekuatan dan pemahaman kaum muslim menjadikan ide ini diterima bahkan diperjuangkan di negeri-negeri mereka. Penerapan syariat dan hukum Islam yang masih diterapkan di ranah keluarga mulai diserang dan dihancurkan bergeser dengan nilai-nilai liberalisme.

Berbeda dengan kapitalisme sekulerisme, Islam memuliakan perempuan dan menempatkannya pada posisi dan peran yang tepat, sesuai kodrat penciptaannya.

Perempuan adalah ibu generasi. Di pundaknya terletak tanggungjawab yang besar untuk melahirkan dan mendidik generasi berkualitas tinggi sebagai asset bangsa.

Agar peran tersebut berjalan dengan baik, Islam menetapkan sejumlah aturan yang mengatur pola relasi antara laki-laki dan perempuan agar terwujud keselarasan dan keharmonisan dalam rumah tangga. Aturan-aturan tersebut meliputi hukum tentang pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, kehamilan, kelahiran, penyusuan, jaminan nafkah, pendidikan anak, dan lain-lain. Islam menjaga peran keibuan (motherhood) dan perwalian kaum laki-laki.

Selain itu, Islam juga menjamin hak-hak ekonomi perempuan, termasuk bagaimana perempuan harus dijamin kebutuhan finansialnya setiap saat.

Islam mengijinkan kaum perempuan untuk bekerja namun tidak dalam kondisi penghinaan dan penindasan, melainkan dalam kondisi lingkungan yang terjamin keamanannya dan bermartabat, sehingga statusnya di masyarakat selalu terjaga.

Perempuan yang bekerja berdasarkan pilihannya tanpa keterpaksaan dan mendapatkan haknya sebagai pekerja secara jelas; mendapat upah yang adil dalam jaminan lingkungan yang aman di bawah sistem sosial Islam.

Interaksi mereka dengan laki-laki dipenuhi dengan kehormatan dan perlindungan.  Setiap perkataan dan tindakan yang merepresentasikan bentuk pelecehan atau eksploitasi akan segera ditangani.

Adanya dukungan sistem Islam, yakni khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah akan dapat mengeluarkan perempuan dari kemiskinan, eksploitasi dan perbudakan. Juga peran mulia ibu dapat diwujudkan.

Para perempuan dalam naungan khilafah akan terlindungi, khilafah  menjaga peran, status, dan hak-hak perempuan yang telah diberikan Islam dalam kehidupan dan masyarakat. Sehingga perempuan dapat bermartabat, dihormati dan berdaya.

Khilafah akan memberantas dan mencegah eksploitasi  kaum perempuan, sistem ini tidak akan membiarkan sedikitpun kemiskinan terjadi pada masyarakat, sehingga tidak akan membuat perempuan atau ibu terpaksa keluar rumah untuk bekerja. Ketika ada perempuan yang bekerja tanpa paksaan akan mendapatkan perlindungan dan hak-haknya yang sesuai. Khilafah akan mengentaskan kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan ekonomi dan memastikan pemenuhan jaminan keuangan bagi kaum perempuan.

Sistem ini tidak pernah mentoleransi adanya kelaparan pada rakyat, meski untuk satu hari saja. Sistem ini akan membangun pertumbuhan yang berkelanjutan, membangun ekonomi di atas kekayaan, dan bukan utang. Sistem ini akan menghilangkan pengangguran massal, membangun pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas yang gratis, menciptakan sebuah ekonomi yang benar-benar adidaya berbasis industri dan kemajuan teknologi sehingga benar-benar akan memberdayakan rakyatnya.

Hari ini, tatkala perempuan tidak dinaungi sistem dari Dzat Yang Maha Pengatur, posisi mereka dan keluarga mereka akan senantiasa menjadi obyek kerakusan manusia dalam sistem kapitalisme sekulerisme yang materialistik liberalis. Saatnya muslimah berbenah turut serta dalam mewujudkan kehidupan Islam yang akan memberikan jaminan terpenuhinya hak-hak mereka serta mendukung peran utama mereka yang sesuai dengan fitrahnya.[]

Posting Komentar untuk "Ancaman Liberalisasi Keluarga Berbalut Kesetaraan Gender"

Banner iklan disini