Pernyataan Pers DPP FPI Atas Serangan Gerombolan Preman Partai Ke Rumah Pendukung 02


Minggu 7April 2019, terjadi penyerangan Kantor FPI Jogjakarta. Penyerangan tersebut di duga di lakukan oleh massa simpatisan PDIP, yang mengakibatkan satu mobil jeep FPI hancur bagian kaca depan.


Setelah kejadian tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP – FPI) mengeluarkan surat pernyataan resmi.

Berikut isi surat pernyataan tersebut:


PERNYATAAN PERS DPP - FPI 
ATAS
  PERISTIWA SERANGAN GEROMBOLAN PREMAN PARTAI 
KE RUMAH PENDUKUNG O2

بسم الله الرحمن الرحيم

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Beredar video melalui medsos yang berisikan cuplikan cuplikan tindakan brutal, anarkis dan premanisme dari anggota salah satu Partai Politik peserta Pemilu di Yogjakarta.

Dalam video tersebut, terdapat kalimat Markas FPI Yogyakarta diserbu dan dalam gambar video terdapat mobil bertuliskan Laskar Pembela Islam.

Atas kejadian tersebut maka Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam (DPP – FPI) menyikapi sebagai berikut ;

1. Bahwa tindakan anarkhis, brutal, biadab dan aksi premanisme yang dilakukan oleh gerombolan pengacau keamanan oknum Partai peserta Pemilu pengusung 01 tersebut adalah sudah merupakan tindakan diluar batas, melanggar norma hukum dan keadaban serta kesantunan politik. Tindakan tersebut sudah merupakan tindakan kriminal terorganisir serta Pidana Pemilu yang semestinya berimplikasi pada sanksi pembatalan partai yang bersangkutan sebagai peserta pemilu.

2. Walau pun keberadaan DPD - FPI Yogyakarta sudah dibekukan sejak 3 tahun yang lalu, namun masih banyak simpatisan FPI di Yogyakarta, sehingga wujud kecintaan para simpatisan ke FPI adalah dengan adanya atribut dan kalimat yang terasosiasi dengan FPI di rumah mau pun di kendaraan simpatisan tersebut.

3. Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam (DPP – FPI) mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengambil tindakan hukum yang tegas sebagaimana yang sering dipraktekkan ketika tuduhan pelanggaran hukum dituduhkan kepada pendukung 02. Sudah menjadi standar Aparat Penegak Hukum, ketika pendukung 02 dituduh melanggar hukum walau dengan baru terindikasi, maka tindakan tegas penangkapan melalui cara-cara seolah pelanggaran hukum berat dan berbahaya bahkan dengan segala ekspos media besar-besaran. Maka kini sikap yang sama mestinya mesti dipraktekkan oleh aparat hukum untuk menunjukkan bahwa Aparat Hukum tetap profesional, modern dan terpercaya.

Demikian pernyataan Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam.

حسبن الله ونعم الوكيل نعم المولى ونعم النصير

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jakarta, 2 sya'ban 1440H / 7 April 2019 M

Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam


[beritaislam.org]

Posting Komentar untuk "Pernyataan Pers DPP FPI Atas Serangan Gerombolan Preman Partai Ke Rumah Pendukung 02"

Banner iklan disini